Langsung ke konten utama

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
            Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
            Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI
            Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan yang khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini sebagai aturan main dalam menjalankan profesi tersebut yang biasa disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
            Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku profesional. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.

KODE ETIK AKUNTANSI INDONESIA
            Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
            Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu.
Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
            Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu: (1) kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional, (2) kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.
            Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public. Terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu: 
A.   Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. 
B.    Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
C.    Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
D.   Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

PRINSIP – PRINSIP ETIKA IFAC, AICPA, DAN IAI
Kode perilaku profesional AICPA
Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian :
1.     Prinsip-prinsip perilaku profesional menyatakan tindak-tanduk dan perilaku ideal.
2.    Aturan perilaku menentukan standar minimum.
            Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyediakan kerangka kerja untuk Aturan Perilaku. Pedoman tambahan untuk penerapan Aturan Perilaku tersedia melalui:
1.     Interpretasi Aturan Perilaku (Interpretations of Rules of Conduct)
2.    Putusan (Rulings) oleh Professional Ethics Executive Committee.
Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional
1.  Tanggung jawab. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
2.  Kepentingan public. Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3.  Integritas. Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
4.  Objektivitas dan Independesi. Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5.  Kecermatan dan keseksamaan. Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
6.  Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC
1.     Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.    Objektivitas
Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan    terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional.
3.    Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4.    Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5.    Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

Aturan dan Interpretasi Etika
            Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
1.  Aturan
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi :
a.    Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b.    Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
c.    Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
d.    Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
2.    Interpretasi. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu :
a.    Prinsip Etika,
b.    Aturan Etika, dan
c.    Interpretasi Aturan Etika.

1.     kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan profesi akuntansi adalah...
a.    Kredibilitas
b.    Profesionalisme
c.    Kualitas Jasa
d.    Kedisiplinan*
Jawabannya : D
2.    Norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja adalah pengertian dari...
a.    Kode Prinsip
b.    Etika Profesionalisme
c.    Kode Etik*
d.    Pilihan a, b, dan c benar
Jawabannya : C
3.    Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, kecuali...
a.    Norma Etika*
b.    Prinsip Etika, Interpretasi Aturan Etika, Aturan Etika
c.    Aturan Etika, Prinsip Etika, Norma Etika
d.    Pilihan jawaban b, dan c benar
Jawabannya : A
4.    berikut ini Kode etik secara umumtermasuk kedalam, kecuali...
a.    Norma Campuran Otonomi
b.    Norma Sosial*
c.    Norma hukum Federal dan social
d.    Norma adat istiadat, norma agama, dan Hukum
Jawabannya : B
5.    Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi yaitu :
a.  Kredibilitas, Profesionalisme, Kualitas Jasa, Kepercayaan*
b.    Kredibilitas, Profesionalisme, Hukum, Kepercayaan
c.    Kredibilitas, Profesionalisme, sosial, Kepercayaan
d.    Pilihan jawaban a da c benar
Jawabannya : A
Sumber:

http://ireneaulia.blogspot.co.id/2014/11/makalah-etika-profesi-akuntansi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal-Soal dala Akuntansi Perbankan

1.       Tn. Takeshi datang ke Bank Gunadarma bermaksud untuk mencairkan cek sebesar Rp 70 juta yang ia dapat dari temannya sebagai pelunasan hutang. Dia bermaksud memasukkan dana tersebut ke dalam rekening tabungannya sebesar Rp 35 juta dan sisanya ia ambil secara tunai . jawaban : Jurnal Umum : Setoran Kliring                                                 Rp 70.000.000 Tabungan                                                         Rp 35....

Mengatasi URL https tanda X (silang) Merah

Ini merupakan pengalaman pertama saya dalam mengatasi hal ini. Awalnya tiba-tiba saja saya kedatangan tamu untuk menanyakan masalah ini pada saya. Beliau mengatakan https nya dicoret berwarna merah dan itupun kebetulan facebook yang bermasalah. Tidak semua url yang bermasalah karena https dicoret.  Saya mencoba mencari-cari penyebab dan solusinya…  dan untungnya saja ada om google yang bisa membantu mencarikan solusinya. Om google menunjukkan arah pada salah satu blogger yaitu bang-dayat.blogspot.com . Setelah mengetahui informasi dari blog bang-dayat, saya menyimpulkan bahwa penyebab dari https yang dicoret merah adalah karena ketidaksesuaian antara date/time laptop dengan date/time sekarang. Oleh karena itu, perlu diatur date/timenya dengan cara :    Start à Control Panel à Clock, Language and Region à Date and Time  Atur terlebih dahulu Time Zone nya berdasarkan zona waktu tempat tinggal dengan cara klik Change ...

Contoh Soal tentang K Desktop Enviroment dan KFM

1.        Dikenal apakah pada nama maskot KDE ? a.        Konqi b.        Pingguin c.        Merpati d.        King 2.        Siapa yang menggembangkan KDE? a.        Matthias E b.        Platfrom c.        Charles d.        Thomson 3.        Matthias Ettrich adalah seseorang mahasiswa yang menggebangkan KDE dari universitas manakah dia belajar ? a.        Jerman b.        Inggris c.        USA d.        Jepang 4.        KDE adalah singkatan dari ? a.      ...