BAB II
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
A.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi setiap Negara merupakan hasil dari
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan
budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar Negara. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi yaitu :
1. Sumber pendanaan.
2. Sistem hukum.
3. Perpajakan.
4. Ikatan politik dan
ekonomi.
5. Inflasi.
6. Tingkat perkembangan
ekonomi.
7. Tingkat pendidikan.
8. Budaya.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gary menyusulkan suatu
kerangka kerjayang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan Empat dimensi Nilai Akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keungan suatu
Negara, yaitu :
1. Profesionalisme versus control wajib. Preferensi terhadap
pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan professional
dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas. Preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme. Suatu preferensi dalam memilih
pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian
dimasa depan, dari pada memilih pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
4. Kerahasiaan versus transparasi. Preferensi atas kerahasiaan dan
pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan
dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
B.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara yaitu :
1. Dengan pertimbangan, bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman.
2. Secara empiris, menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1.
Empat Pendekatan Terhadap
Perkembangan Akuntansi
Empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi yaitu :
1. Pendekatan makroekonomi.
Praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan
perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
2. Pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi, fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Pendekatan disiplin independen.
Akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan perkembangan secara ad hoc, dengan dasar perlahan-perlahan
dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4. Pendekatan yang seragam.
Akuntansi distandarisasi
dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
2.
Klasifikasi Akuntansi
Berdasarkan Sistem Hukum
Akuntansi
diklasifikasikan menjadi dua sesuai dengan sistem hukum suatu Negara yaitu :
1.
Akuntansi hukum
umum/Anglo Saxon.
Akuntansi dalam
Negara-negara hokum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparasi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak.
2.
Akuntansi hukum
kode/continental/ legalistic/ seragam secara makro.
Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah orang kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak.
3. Akuntansi Penyajian Wajar Versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan
akuntansi pada tingkat nasional dalam praktinya semakin hilang, hal ini
disebabkan karena:
1)
Ratusan perusahaan saat
ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2)
Beberapa Negara hukum
kode mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah
kepada kelompok swasta yang professional dan independen.
3)
Pentingnya pasar saham
sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
4)
Modal semakin menjadi
global, sehingga menimbulkan tekanan akan adanya standar dunia tentang
pelaporan perusahaan.
Klasifikasi yang
didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di
dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalah akuntansi, antara
lain :
a.
Depresiasi, dimana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi atau jumlah yang diperolehkan untuk tujuan pajak.
b.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
c.
Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar
dibayar saat berhenti bekerja.
d.
Penggunaan cadangan
diskrit untuk meratakan laba dari satu period eke periode yang lain.
Daftar Pustaka :
Choi, Frederick D.S and
Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
S. J. Gray, “Towards a
Theory of Cultural Influence on Development of Accounting System
Internatioally”, Abacus, Maret 1998, hal 1-15.
Komentar
Posting Komentar