BAB VII
HARMONISASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
PERBEDAAN HARMONISASI
DAN STANDARISASI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan
menentukan batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasiKEUANGAN
yang
berasal dari berbagai Negara. Istilah harmonisasi dan standardisasi
berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku
dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam
segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam
akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik
dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul
ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar
nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain
praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.

Sedangkan untuk
harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari
standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang
berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan
daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur
yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang
lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan
komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan
dipahami secara internasional.
PRO DAN KONTRA
HARMONISASI STANDARISASI INTERNASIONAL
Keuntungan harmonisasi akuntansi internasional, yaitu :
Ø Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak
diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
Ø Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,
portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Ø Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Ø Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar
dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas standar internasional:
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh
terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
ARTI REKONSILIASI DAN
PENGAKUAN BERSAMA (TIMBAL BALIK) TERHADAP PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI
Dua pendekatan lain
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
Ø Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan
ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Rekonsiliasi
berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap
berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya
menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Ø Pengakuan bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal.
Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan
dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan
perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila
dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Sebagai
contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk
pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengan
perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah
yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara. Pendekatan
dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama. Dengan penyeragaman
laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
ORGANISASI YANG
MEMPROMOSIKAN HARMONISASI DAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PENETAPAN STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional Pendorong Harmonisasi Akuntansi :
1. International Accounting Standard Board (IASB).
2. Komisi Uni Eropa (EU).
3. Organisasi International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4. International Federation of Accountant (IFAC).
5. Kelompok kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6. Kelompok kerja dalam OECD.
Sebagai
tanggapan atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai
upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan
mendirikan International Accounting Standard Committee(IASC) pada tahun
1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard
Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari
150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang,
termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah :
1)
merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta,
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta,
2)
bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Sampai sekarang IASB
telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk
menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki
kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang
terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat
laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC merupakan
salah satu usaha harmonisasi standar
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat
ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Hampir semua negara di dunia beralih ke
standar tersebut, termasuk Indonesia . Isu hangat tentang harmonisasi standar
akuntansi international berhubungan dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang
terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar
negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multi nasional.
Hal ini mengakibatkan
pula timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia. IASC ( International Accounting Standard Commite)
sebagi lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi
standard dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang
memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional
dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi
ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini
muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di
suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu
standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar
yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuagan
disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah
Ø memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
Ø Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
Ø Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS.
Ø Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna.
PENDEKATAN BARU UNI
EROPA DAN KAITANNYA DENGAN INTEGRASI PASAR KALANGAN EROPA
Komisi mengumumkan
bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan
IFRS.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar