Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

ekonomi koperasi ( seandainya saya jadi mentri koperasi??)

Seandainya Saya Jadi Mentri Koperasi?? Saya akan membangun atau merenovasikan kegiata-kegiatan yang ada menjadi lebih baru, dan menetapkan peraturan kebijakan yang sesuai dengan peraturan undamg-undang yang ada di indonesia yakni berbunyi :  UU no. 25 tahun  1992  tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah: ·                       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka ·                       Pengelolaan dilakukan secara demokrasi ·                      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota ·               ...

ekonomi koperasi (mengapa koperasi sulit berkembang di indonesia)

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia? Sebenarnya koperasi bukannya sulit untuk berkembang melainkan dari sisi peminjam atau sipengguna (konsumen). Dapat dilihat dari segi prinsip yang digunakan para organisasi yang menjalankan seperti koperasi. Prinsip pada koperasi sekarang ada 3(dua) yakni : A.      Secara umum koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak  yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.   B.   Sedangkan prinsip koperasi yang terbaru dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :     Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela p engelolaan yang demokratis,    Partisipasi anggota dalam ekonomi,    Kebebasan dan otonomi,    Pengembangan pendidikan , pelatihan , dan informasi C.     Sedangkan di indonesia  sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992  tentang Perkop...