Langsung ke konten utama

Postingan

Matkul Aspek Hukum dalam Ekonomi (Posting 3)

Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku R.M. Panggabean Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Jl. Darmawangsa I No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12140 Gabe_police@yahoo.co.id Akibat Hukum Kontrak yang Tidak Menerapkan Kebebasan Berkontrak Persyaratan kata sepakat di antara pihak mengadakan perjanjian, mengakibatkan kedua belah pihak haruslah mempunyai kebebasan untuk menyatakan kehendaknya. Karena para pihak tidak boleh mendapatkan sesuatu tekanan yang mengakibatkan adanya cacat bagi perwujudan kehendak tersebut. Contohnya pembatasan daya kerja atas kebebasan berkontrak, masih longgar. Sehingga menimbulkan keadaan yang tak terbatas lagi, yang akhirnya  ajang perebutan dominasi antara para pihak. Karena perkembangan menimbulkan perjanjian berat sebelah atau timpang, maka di pasal 1313 KUHPerdata memberika penjelasan peri hal  apa yang dimaksud dengan suatu perjanjian atau persetujuan. Yaitu, suatu perbuatan denagn mana satu orang atau lebih...

Matkul Aspek Hukum dalam Ekonomi (Posting 2)

Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku R.M. Panggabean Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Jl. Darmawangsa I No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12140 Gabe_police@yahoo.co.id Hasil dan Pembahasan Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku Penentuan keabsahan kontrak jual beli BTS dituangkan pada perjanjian standar dan harus dikaji. Yakni, hukum kontrak yang mengatur syarat-syarat pada keabsahan kontrak. Pasal 1320 KUHPerdata menentukan adanya 4 syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu : Persyaratan yang pertama dan kedua berkenaan dengan subjek perjanjian (1) Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya; (2) Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan; Persyaratan ketiga dan keempat berkenaan dengan objek perjanjian (3) Harus ada suatu hal tertentu; dan (4) Harus ada sebab (causa) yang halal. Pembedaan dari kedua persyaratan tersebut dikaitkan pula dengan masalah batal demi hukumnya (nieteg, null and void ab intitio) dan d...

Matkul Aspek Hukum dalam Ekonomi (Posting 1)

Keabsahan Perjanjian dengan Klausul Baku R.M. Panggabean Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Jl. Darmawangsa I No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12140 Gabe_police@yahoo.co.id Abstrak Penerapan perjanjian standar sejak awal kelahirannya hingga kini menimbulkan kontroversi baik menyangkut keberadaan dan keabsahan kontrak baku. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tidak secara spesifik mengatur baku. Penelitian di fokuskan pada dua permasalahan, yakni keabsahan perjanjian dengan klausul baku dan akibat hukum ketiadaan asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi dengan menggunakan bahan hukum baik primer maupun sekunder. Bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan : pertama, perjanjian dengan klausul baku tidak lagi dipersoalkan sah atau tidaknya perjanjian ters...

Bagaimana cara memajukan koperasi di indonesia ??????

Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya, maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan koperasi itu sendiri. Berikut adalah beberapa cara yang dapat ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia: 1.       Menerapkan Sistem GCG GCG merupakan singkatan dari Good Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan. GCG ini merupakan suatu u...

Versi Bahasa Inggris dan Indonesia "Banmal song CNBlue"

The day when i first you Your bright smile full of shyness We’ll get closer after today Every day, i have heart-fluttering expectations What to say to you How to get you to laugh I fear it’ll get awkward when i try to hold your hand All i can do is smile shyly Hopefully we can speak banmal to each other Even thought it’s still awkward and unfamiliar Instead of saying ‘ thank you’ Talk to me in a friendlier way Hopefully we can speak banmal to each other Yu walk towards me slowly, step by step Now look at my two eyes and tell me I love you The day when i held your hand I felt my heart stop beating I don’t even remember what i said All i fell is a flutter in my stomach Hopefully we can speak banmal to each other Even thought it’s still awkward and unfamiliar Instead of saying ‘ thank you’ Talk to me in a friendlier way Hopefully we can speak banmal to each other Yu walk towards me slowly, step by step Now look at my two eyes and tell m...

Banmal song CNBlue

Naega dangsin-eul cheoeum bon nal, Sujub-eum gadeughan dangsin-ui balg-eun miso, Ulineun oneul ihu deo gakkai eod-eul geos-ida, Maeil, naneun simjang peolleog-ineun gidaeleul, Museun hal mal-i, Dangsin-i-us-em-eul eodneum bangbeob, Neneun dangsin-ui-son-eul jab-a halyeogo hal ttae eosaeghan geoya dulyeowo, Naega hal su-issneun modeun sujubge usneun eolgul, Balageondae ulineun seolo banmal leul hal sun, Yeojeonhi eosaeghago igsughaji anh-eun bilog, Daesin mal ui ’ gamsa ‘, Dangsin-eun dangyebyeollo cheoncheonhi naleul hyanghae geol-eo, Jigeum nae du nun eulbogo malhae, Naneun dangsin-eul salanghabnida, Naneun dangsin-ui son eul gaechoe nal, Nae ma-eum ui jeongji bagdong eul neukkyeossda, Naneun simjieo naega malhan geos-eul gieoghaji anhneunda, Naega neukkineun modeun nae baes-sog-e peulleoteo ibnida, Balageondae ulineun seolo banmal leul hal su, Yeojeonhi eosaeghago igsughaji anh-eun bilog, Daesin mal ui ‘ gamsa ‘, Chinsughan bangsig-eulo je...

Masihkah koperasi sebagai sukoguru perekonomian di indonesia ???????

Sebelumnya kiata simak nyukkkk, !!!!!!!!! Maksud dari sukoguru apa siiii, tujuannnnn nya apaaaaa ????? (^_^) ........ Nahhhh, kita bahas nyuukkk...... Membangun sukoguru perekonomian nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi pembangunan untuk mewujudkan sebesar – besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti di maksudkan dalam pasal 33 UUD 1945 Beserta penjelasannya, memang sangat  diperlukan. Apalagi, dalam menghadapi berbagi perubahan dan tantangan pembangunan kita di masa yang akan datang. Seperti telah kita sadari bahwa dalam era tinggal landas nanti, untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan trilogi pembangunan setidak-tidaknya terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi oleh ketiga wadah pelaku ekonomi, yaitu : 1.  ...